CLICK HERE FOR FREE BLOGGER TEMPLATES, LINK BUTTONS AND MORE! »

Minggu, 09 Juni 2013

Makalah Kloning

BAB I                                                                                                                                                                                                     PENDAHULUAN
A.      Latar Belakang
Pada zaman sekarang, di negara-negara maju dan berkembang bioteknologi berkembang dengan sangat pesat. Kemajuan ini ditandai dengan ditemukannya berbagai macam teknologi seperti rekayasa genetika, kultur jaringan, DNA rekombinan pengembangbiakan sel induk, kloning, dan lain-lain. Teknologi ini memungkinkan kita untuk memperoleh penyembuhan penyakit-penyakit genetik maupun kronis yang belum dapat disembuhkan. Selain itu hal-hal yang mendorong perkembangan bioteknologi ini adalah untuk meningkatkan mutu baik itu dalam bidang pangan, medis, maupun bidang kehidupan lainnya. Bioteknologi secara umum berarti meningkatkan kualitas suatu organisme melalui aplikasi teknologi. Aplikasi teknologi tersebut dapat memodifikasi fungsi biologis suatu organisme dengan menambahkan gen dari organisme lain atau merekayasa gen pada organisme tersebut. Salah satu penerapan bidang bioteknologi yang sering dibicarakan orang yaitu kloning.  
Kloning merupakan salah satu bioteknologi mutakhir yang sangat bermanfaat untuk memultiplikasi genotip hewan yang memiliki keunggulan tertentu dan preservasi hewan yang hampir punah. Walaupun keberhasilan produksi hewan kloning lewat transfer inti sel somatik telah dicapai pada berbagai spesies, seperti domba, sapi, mencit, kambing babi, kucing, dan kelinci, efisiensinya sampai sekarang masih sangat rendah yakni kurang dari 1 persen, dengan sekitar 10% yang lahir hidup (Han et al., 2003 dalam Hine, T. M, 2004).
Transfer inti melibatkan suatu seri prosedur yang kompleks termasuk kultur sel donor, maturasi oosit in vitro, enukleasi, injeksi sel atau inti, fusi, aktivasi, kultur in vitro reconstructed embryo, dan transfer embrio. Jika salah satu dari tahap-tahap ini kurang optimal, produksi embrio atau hewan kloning dapat terpengaruh. Sejarah tentang hewan kloning telah muncul sejak awal tahun 1900, tetapi contoh hewan kloning baru dapat dihasilkan lewat penelitian Wilmut et al. (1997), dan untuk pertama kali membuktikan bahwa kloning dapat dilakukan pada hewan mamalia dewasa. Hewan kloning itu dihasilkan dari inti sel epitel ambing domba dewasa yang dikultur dalam suatu medium, lalu ditransfer ke dalam ovum domba yang kromosomnya telah dikeluarkan, yang pada akhirnya menghasilkan anak domba kloning yang diberi nama Dolly (Hine, T. M, 2004).
Kloning domba pertama sebenarnya telah dilaporkan  26 tahun yang lalu oleh Willadson (1986) yang menggunakan blastomer-blastomer embrio sebagai donor inti. Dan hal inilah yang menjadi precursor bagi kegiatan-kegiatan transplantasi inti hewan-hewan domestik termasuk domba Dolly. Produksi domba identik oleh Willadson (1986) mencetuskan berbagai perbaikan dalam tehnik-tehnik kloning pada berbagai spesies hewan. Hewan-hewan kloning yang dihasilkan dari transplantasi inti sel somatik telah dilaporkan pada mencit, sapi, kambing, domba, dan babi (Hine, T. M, 2004).
Penelitian-penelitian yang melibatkan spesies-spesies lain terus dilakukan, dan dari informasi yang dihimpun menunjukkan bahwa berbagai spesies hewan dapat dikloning lewat transplantasi inti. Walaupun hewan kloning yang dihasilkan lewat transplantasi inti sangat tidak efisien, akan tetapi fakta bahwa perkembangan kloning akan besar sekali dampaknya terhadap kehidupan manusia menyebabkan percobaan-percobaan terkait kloning masih dilakukan. Terlepas dari pro dan kontra terhadap proses kloning, pada dasarnya kloning tetap memiliki beberapa manfaat yang dapat diperoleh manusia misalnya dalam melestarikan keanekaragaman hayati yang terancam punah. Untuk itu, perkembangan pengetahuan tentang kloning seperti proses kloning, tehnik kloning, serta manfaat kloning harus dipahami secara benar.

B.       Rumusan Masalah
Berdasarkan latar belakang masalah di atas, dapat kita angkat beberapa permasalahan yaitu:
1.         Bagaimana garis besar teori kloning?
2.         Apa saja manfaat dan dampak kloning bagi kehidupan?
3.         Apa saja kelemahan dan kelebihan kloning?
4.         Bagaimana proses kloning terhadap manusia, hewan dan tumbuhan?
5.         Bagaimana pandangan terhadap kloning jika ditinjau dari beberapa aspek?

C.      Tujuan
Berdasarkan rumusan masalah di atas, dapat kita simpulkan beberapa tujuan yaitu:
1.         Untuk mengetahui garis besar teori kloning
2.         Untuk mengetahui manfaat dna dampak kloning bagi kehidupan
3.         Untuk mengetahui kelemahan dan kelebihan kloning
4.         Untuk mengetahui proses kloning terhadap manusia, hewan dan tumbuhan
5.         Untuk mengetahui pandangan terhadap kloning ditinjau dari beberapa aspek.

D.      Manfaat
Dengan dibuatnya makalah ini, semoga dapat menjadi salah satu literatur bagi berbagai kalangan yang memerlukan untuk menambah pengetahuan khususnya pembahasan mengenai kloning.

                                                                  
BAB II                                                                                                                                                                 DASAR TEORI
A.      Sejarah Kloning
Kata kloning, dari kata Inggris clone, pertama kali diusulkan oleh Herbert Webber pada tahun 1903 untuk mengistilahkan sekelompok makhluk hidup yang dilahirkan tanpa proses seksual dari satu induk. Secara alami kloning hanya terjadi pada tanaman: menanam pohon dengan stek. Kloning pada tanaman dalam arti melalui kultur sel mula-mula dilakukan pada wortel. Dalam hal ini sel akar wortel dikultur, dan tiap selnya dapat tumbuh menjadi tanaman lengkap. Teknik ini digunakan untuk membuat klon tanaman dalam perkebunan. Dari sebuah sel yang mempunyai sifat unggul, kemudian dipacu untuk membelah dalam kultur, sampai ribuan atau bahkan sampai jutaan sel. Tiap sel mempunyai susunan gen yang sama, sehingga tiap sel merupakan klon dari tanaman tersebut.
Kloning pada hewan dilakukan mula-mula pada amfibi (kodok), dengan mengadakan transplantasi nukleus ke dalam telur kodok yang dienukleasi. Sebagai donor digunakan nukleus sel somatik dari berbagai stadium perkembangan. Ternyata donor nukleus dari sel somatik yang diambil dari sel epitel usus kecebong pun masih dapat membentuk embrio normal.  Keberhasilan ini tentu memicu penelitian lebih lanjut tentang kemungkinan penerapan teknologi kloning ini pada hewan lain dan manusia. Hingga akhirnya pada tanggal 13 Oktober 1993, dua peneliti Amerika, Jerry L. Hall dan Robert J. Stillman dari Universitas George Washington mengumumkan hasil kerjanya tentang kloning manusia dengan menggunakan metode embryo splitting (pemisahan embrio ketika berada dalam tahap totipotent) atas embrio yang dibuat secara in vitro fertilization (IVF).
Dari proses embryo splitting tersebut, Hall dan Stillman mendapatkan 48 embrio baru yang secara genetis sama persis. 18 Penelitian terhadap kloning ini pun tetap berlanjut. Sejarah tentang hewan kloning telah muncul sejak tahun 1900, tetapi hewan kloning baru dapat dihasilkan lewat penelitian Dr. Ian Willmut seorang ilmuwan skotlandia pada tahun 1997, dan untuk pertama kali membuktikan bahwa kloning dapat dilakukan pada hewan mamalia dewasa. Metode kloning yang digunakan untuk mengklon biri-biri tersebut adalah metode somatic cell nuclear transfer (SCNT). Hewan kloning tersebut dihasilkan dari inti sel epitel kambing domba dewasa yang dikultur dalam suatu medium, kemudian ditransfer ke dalam ovum domba yang kromosomnya telah dikeluarkan, yang akhirnya menghasilkan anak domba kloning yang diberi nama Dolly.
Kloning domba Dolly merupakan peristiwa penting dalam sejarah kloning. Dolly direproduksi tanpa bantuan domba jantan, melainkan diciptakan dari sebuah sel kelenjar susu yang di ambil dari seekor domba betina. Dalam proses ini Dr. Ian Willmut menggunkan sel kelenjar susu domba finndorset sebagai donor inti sel dan sel telur domba blackface sebagi resepien. Sel telur domba blackface dihilangkan intinya dengan cara mengisap nukleusnya keluar dari selnya menggunakan pipet mikro. Kemudian, sel kelenjar susu domba finndorset  difusikan (digabungkan) dengan sel telur domba blackface yang tanpa nukleus. Proses penggabungan ini dibantu oleh kejutan/sengatan listrik, sehingga terbentuk fusi antara sel telur domba blackface tanpa nucleus dengan sel kelenjar susu dompa finndorsat. Hasil fusi ini kemudian berkembang menjadi embrio dalam tabung percobaan dan kemudian dipindahkan ke rahim domba blackface. Kemudian embrio berkembang dan lahir dengan ciri-ciri sama dengan domba Finndorset.
Sejak Wilmut et al. berhasil membuat klon anak domba yang donor nukleusnya diambil dari sel kelenjar susu domba dewasa, maka terbukti bahwa pada mammalia pun klon dapat dibuat. Atas dasar itu para ahli berpendapat bahwa pada manusia pun secara teknis klon dapat dibuat.
1962 - John Gurdon mengklaim telah mengkloning katak dari sel dewasa.
1963 - J.B.S. Koin Haldane 'clone' istilah 
1966 - Pembentukan kode genetik lengkap 
1967 - Enzim DNA ligase terisolasi
1969 - Shapiero dan Beckwith mengisolasi gen pertama 
1970 - Enzim restriksi Pertama terisolasi 
1972 - Paul berg menciptakan molekul DNA rekombinan pertama 
1973 - Cohen dan Boyer menciptakan organisme pertama DNA    rekombinan 
1977- Karl Illmensee mengklaim telah menciptakan tikus dengan hanya satu orangtua 
1979 - Karl Illmensee membuat klaim telah kloning threemice 
1983 - Solter dan McGrath sekering sel embrio tikus dengan telur tanpa inti, tetapi gagal untuk mengkloning teknik mereka 
1984 - Steen Wiladsen klon domba dari sel embrio 
1985 - Steen Wiladsen klon domba dari sel embrio. Steen Wiladsen bergabung Genetika Grenad untuk mengkloning sapi secara komersial 
1986 - Steen Wiladsen klon ternak dari sel dibedakan 
1986 - Pertama, Prather, dan klon Eyestone sapi dari sel embrio 
1990 - Proyek Genom Manusia dimulai 
1996 - Dolly, hewan pertama yang dikloning dari sel dewasa lahir 
1997 - Presiden Bill Clinton mengusulkan moratorium lima tahun pada kloning 
1997 - Richard Benih mengumumkan rencananya untuk mengkloning manusia 
1997 - Wilmut dan Campbell menciptakan Polly, domba kloning dengan gen manusia dimasukkan 
1998 - Teruhiko Wakayama menciptakan tiga generasi tikus kloning genetik identik.   

B.       Definisi Kloning
Klon berasal dari kata klόόn (yunani), yang artinya ranting. Kloning adalah tindakan menggandakan atau mendapatkan keturunan jasad hidup tanpa fertilisasi, berasal dari induk yang sama, mempunyai susunan (jumlah dan gen) yang sama dan kemungkinan besar mempunyai fenotip yang sama. Kloning manusia adalah teknik membuat keturunan dengan kode genetik yang sama dengan induknya yang berupa manusia.
Kloning adalah cara bereproduksi secara aseksual atau  untuk membuat salinan atau satu set salinan organisme  mengikuti fusi atau memasukan inti diploid  kedalam oosit (Seidel ,GE Jr., 2000 dalam Tong, W F., 2002).
Americaan Medical Association mendefinisikan kloning sebagai produksi
dari organisme identik secara genetik melalui sel somatik  transfer nuklir, walaupun definisi yang lebih luas  sering digunakan untuk memasukkan produksi jaringan dan organ dari kultur sel atau jaringan menggunakan sel (Tong, W F., 2002).
Kloning dalam biologi adalah proses menghasilkan populasi serupa genetik individu identik yang terjadi di alam saat organisme seperti bakteri, serangga atau tanaman bereproduksi secara aseksual.
Secara definisi, klon adalah sekelompok organisme hewan maupun tumbuhan melalui proses reproduksi aseksual yang berasal dari satu induk yang sama. Setiap anggota klon tersebut memiliki jumlah dan susunan gen yang sama sehingga kemungkinan besar fenotifnya juga sama (Rusda, M, 2003). 
Kloning pada tanaman dalam arti melalui kultur sel mula-mula dilakukan pada tanaman wortel. Dalam hal ini sel akar wortel dikultur, dan tiap selnya dapat tumbuh menjadi tanaman lengkap. Teknik ini digunakan untuk membuat klon tanaman dalam perkebunan. Dari sebuah sel yang mempunyai sifat unggul, kemudian dipacu untuk membelah dalam kultur, sampai ribuan atau bahkan sampai jutaan sel. Tiap sel mempunyai susunan gen yang sama, sehingga tiap sel merupakan klon dari tanaman tersebut.

C.      Macam-Macam Kloning
Kloning adalah tindakan menggandakan atau mendapatkan keturunan tanpa fertilisasi, berasal dari induk yang sama, mempunyai susunan (jumlah dan gen) yang sama dan kemungkinan besar mempunyai fenotip yang sama. Berdasarkan pengertian diatas, terdapat beberapa jenis kloning yang dikenal, antara lain:
1.         Kloning  DNA Rekombinan
Kloning  DNA adalah memasukkan DNA asing ke dalam plasmid suatu sel bakteri. DNA yang dimasukkan ini akan bereplikasi (memperbanyak diri) dan diturunkan pada sel anak pada waktu sel tersebut membelah. Gen asing ini tetap melakukan fungsi seperti sel asalnya, walaupun berada dalam sel bakteri. Pembentukan DNA rekombinan ini disebut juga rekayasa genetika. Perekayasaan genetika terhadap satu sel dapat dilakukan dengan hanya menghilangkan, menyisipkan atau menularkan satu atau beberapa pasang basa nukleotida penyusun molekul DNA tersebut. Untuk kloning ini diperlukan plasmid dan enzim untuk memotong DNA, serta enzim untuk menyambungkan gen yang disisipkan itu ke plasmid.
Beberapa jenis bakteri mempunyai sejumlah molekul DNA melingkar yang ukurannya kecil sekali, hanya mengandung beberapa ribu pasang basa, selain mempunyai kromosom utama dengan 4 juta pasang basa. Kromosom mini ini dinamakan juga plasmid. Plasmid dapat bereplikasi secara otonom. Plasmid ini merupakan elemen genetis yang tidak berhubungan dengan kromosom utama dan mengandung gen-gen yang resisten terhadap antibiotik, antara lain yaitu antibiotik tetrasiklin dan ampisilin). Keresistenan terhadap antibiotik memerlukan sejumlah enzim yang secara kimiawi dapat menetralisir antibiotik tersebut.
Dengan menempatkan gen pada plasmid, masing-masing gen ada dalam salinan (copy) sejumlah plasmid tertentu yang dinamakan episom. Plasmid ini mampu bergerak mendekati dan menjauhi elemen kromosom utama. Hal ini menunjukkan bahwa plasmid memiliki elemen-elemen genetis yang bergerak, yang dilakukan melalui fusi secara bebas dari dua unit DNA replikasi (replikon). Plasmid dapat diintegrasikan (dimasukkan) ke dalam kromosom bakteri dan dapat dipindahkan dari satu sel bakteri ke bakteri yang lain melalui transformasi, jika kromosom sel-sel tersebut merupakan pasangannya.
Transformasi adalah pemindahan satu sifat mikroba melalui bagian DNA tertentu dari mikroba. Oleh karena DNA plasmid sangat kecil daripada fragmen DNA kromosom, maka dapat dengan mudah dipisahkan dan dimurnikan. Di dalam laboratorium, jika plasmid dicampurkan dengan bakteri, dengan adanya ion Ca++DNA plasmid tersedot ke dalam sel bakteri, sehingga bakteri mengandung plasmid yang tersedot tersebut. Sel bakteri mempunyai satu bentuk plasmid. Kenyataannya bahwa enzim Eco Ri menghasilkan potongan ujung khusus yang kohesif yang selanjutnya merupakan metode praktis untuk kloning fragmen DNA. Cara yang penting adalah memasukkan suatu fragmen DNA yang telah dipotong dengan enzim restriksi Eco Ri ke dalam plasmid hibrid yang dapat digunakan untuk mempengaruhi bakteri. Masing-masing sel bakteri memperoleh satu sel plasmid rekombinan yang mengandung fragmen DNA asing yang dimasukkan.
Penggunaan antibiotik secara ekstensif dan penyalahgunaan antibiotik dalam pengobatan manusia dan hewan ternak menyebabkan strain bakteri alami menjadi resisten terhadap kebanyakan antibiotik yang bersifat umum. Biasanya keresistenan ini tergantung pada respon (tanggapan) plasmid bakteri yang mempunyai enzim khusus yang dapat menguraikan antibiotik. Jika digunakan plasmid yang resisten antibiotik bersama-sama dengan sel bakteri yang plasmidnya sensitive terhadap antibiotik, dengan memasukkan plasmid resisten terhadap antibiotik yang mengandung gen rekombinan, plasmid ini dapat dideteksi dengan mudah. Plasmid pbR 322 adalah salah satu contoh plasmid yang mengandung gen resisten terhadap dua jenis antibiotik yaitu ampisilin dan tetrasiklin. Selain itu tempat untuk enzim restriksi bekerja berada di antara gen-gen yang resisten terhadap antibiotik tersebut. Dengan demikian, jika sepotong DNA asing dikombinasikan ke dalam satu atau lebih gen resisten antibiotik, gen tersebut tidak akan aktif. Hal ini berarti bahwa keberhasilan pemotongan DNA asing ke dalam satu gen resisten antibiotik dengan mudah dideteksi. Potensi genetis untuk resisten tersebut dieleminir. Jika plasmid dimasukkan ke dalam sel bakteri (hos), bakteri akan memperoleh keresistenan khusus yang kedua karena gen tersebut utuh.
Plasmid yang membawa gen resisten antibiotik itu tersebar luas di alam dan plasmid tersebut dimutasikan agar tidak dapat bergerak secara spontan dari satu sel ke sel yang lain. Dengan menggunakan strain bakteri tertentu, percobaan dengan menggunakan plasmid yang resisten obat sangat berguna tanpa menimbulkan resiko yang berarti. Plasmid yang pertama kali dipakai sebagai vektor untuk rekombinan DNA adalah plasmid dari sel bakteriEscherichia coli. Plasmid ragi Saccharomyces cerevisiae, dan plasmid bakteri Bacillus subtilis dan virus saat ini juga digunakan sebagai vektor untuk rekombinan DNA.
Dalam melakukan pengklonan suatu DNA asing atau DNA yang diinginkan atau DNA sasaran harus memenuhi hal-hal sebagai berikut. DNA plasmid vektor harus dimurnikan dan dipotong dengan enzim yang sesuai sehingga terbuka. DNA yang akan disisipkan ke molekul vektor untuk membentuk rekombinan buatan harus dipotong dengan enzim yang sama. Reaksi pemotongan dan penggabungan harus dipantau dengan menggunakan elektroforesis gel. Rekombinan buatan harus ditransformasikan ke E. coli atau ke vektor lainnya.
Rekayasa genetik dengan menggunakan plasmid bakteri E. coli dapat dilakukan sebagai berikut:
a.         Menentukan gen yang diinginkan untuk disisipkan, misalnya gen pengkode hormone insulin dari sel-sel pankreas manusia atau gen pengkode hormone pertumbuhan dari kelenjar pituitari. Kromosom sel-sel pankreas dikeluarkan dengan memecah membran plasma. Membran plasma ini dipecah dengan diberi kejutan listrik atau dengan pemberian zat kimia yaitu polietilen glikol atau kalsium klorida (CaCl2), sehingga kromosom dapat keluar dari sel pankreas.
b.        Kromosom yang diinginkan tadi dipotong dengan menggunakan enzim restriksi endonuklease untuk melepaskan bagian DNA yang diinginkan, kemudian memurnikan DNA tersebut. Elektroforesis dapat juga digunakan untuk persiapan memurnikan fragmen DNA tertentu, selain digunakan untuk menganalisis.
c.         Mengektraksi plasmid dari sel bakteri. Plasmid dipisahkan dari sel dengan cara memecah dinding sel bakteri. Hal ini dapat dilakukan dengan menggunakan deterjen atau dengan enzim lisozim, kemudian dilisis dengan natrium hidroksida (NaOH) dan larutan dedosil sulfat. DNA kromosom akan menggumpal dan dinetralisir dengan natrium asetat. DNA plasmid ini akan menggumpal membentuk jaring-jaring dan dengan mudah mengendap. Untuk memisahkan DNA ini dilakukan sentrifugasi.
d.        Cairan yang mengandung plasmid ini dijenuhkan dengan pengendapan etanol. DNA plasmid yang dimurnikan dengan filtrasi gel. Plasmid yang berbentuk lingkaran itu dipotong dengan enzim restriksi endonuklease yaitu enzim yang sama digunakan untuk memotong DNA pankreas. Enzim ini memecah ikatan fosfodiester pada molekul DNA. Endonuklease memecah asam nukleat pada posisi internal, sedangkan enzim eksonuklase memecah molekul DNA dari ujung molekulnya.
e.         Kemudian pemasangan gen pengkode yang diinginkan tadi ke dalam plasmid dengan menggunakan enzim ligase yang fungsinya menggabungkan ikatan fosfodiester antara fragmen ujung-ujung yang terpotong tadi. Proses penyambungan tersebut disebut ligasi. Karena enzim yang digunakan untuk memotong DNA sel pankreas dan plasmid sama jenisnya, akan menghasilkan ujung-ujung yang lengket yang sama strukturnya, sehingga penyambungannya akan menyatu sempurna. Suhu optimum untuk ligasi adalah 37oC, tetapi ikatannya tidak stabil. Ligasi akan berhasil jika dilakukan pada suhu 4o-150oC.
f.         Plasmid yang telah disisipi gen pengkode yang diinginkan itu dimasukkan ke dalam sel bakteri coli dengan cara tranformasi. Transformasi dilakukan dengan memasukkan bakteri E. coli ke dalam larutan CaCl2 sehingga terbentuk lubang-lubang sementara, sehingga plasmid dapat masuk ke dalam sel bakteri. Diharapkan bakteri yang telah disisipi gen tersebut mewarisi sifat gen baru, sehingga bakteri yang telah disisipi dengan gen pengkode insulin dapatm memproduksi insulin.
g.        Langkah selanjutnya adalah mengembangbiakkan bakteri hasil rekayasa dalam tabung fermentasi yang berisi medium untuk pertumbuhan dan perkembangbiakan bakteri E. coli untuk memproduksi insulin dalam jumlah yang banyak. Insulin yang terbentuk kemudian dipisahkan dari senyawa yang lain.
2.         Kloning Kesehatan (Terapeutic Cloning)
Kloning terapeutik bagian dari terapi sel punca (sel induk) yang bertujuan untuk menghindari adanya reaksi penolakan terhadap sistem imun pasien pada saat dilakukan terapi. Kloning terapeutik dilakukan dengan sel induk, dimaksudkan untuk tujuan terapeutik (penyembuhan) dan riset medis, bukan untuk menciptakan manusia baru. Hal ini dilakukan dengan menggunakan teknologi SCNT (Somatic Cell Nuclear Transfer). Sel punca memiliki potensi yang sangat menjanjikan untuk terapi berbagai penyakit sehingga menimbulkan harapan baru untuk mengobatinya. Sampai saat ini, ada 3 golongan penyakit yang dapat diatasi dengan penggunaan sel punca, di antaranya adalah:
a.         Penyakit autoimun
b.        Penyakit degeneratif, contoh stroke, Parkinson, Alzhimer
c.         Penyakit kanker, contoh leukemia.
Sel punca embrionik sangat plastis dan mudah dikembangkan menjadi berbagai macam jaringan sel, seperti neuron, kardiomiosit, osteoblast, fibroblast, dan sebagainya. Oleh karena itu, sel punca embrionik dapat digunakan untuk transplantasi jaringan yang rusak. Selain itu, sel punca embrionik memiliki tingkat imunogenisitas yang rendah selama belum mengalami diferensiasi. Salah satu cara untuk menghindari terjadinya graft versus host disease (GVHD) adalah dengan menggunakan sel punca embrionik dengan sel somatik yang bersumber dari pasien itu sendiri sehingga tidak akan ada penolakan lagi terhadap sistem imunnya. Dengan menggunakan teknologi SCNT, sel punca embrionik yang dihasilkan akan identik dengan induknya (dalam hal ini adalah pasien itu sendiri). Hal itu mengakibatkan tidak akan adanya reaksi penolakan terhadap sistem imun pasien apabila dilakukan transplantasi.
Secara teoritis, teknik SCNT memiliki potensi besar dalam dunia kesehatan karena dapat dipergunakan untuk transplantasi berbagai organ dan jaringan pada manusia. Secara singkat tahapan untuk melakukan kloning terapeutik pada manusia:
a.         Pertama mengambil biopsi sel somatik dari tubuh pasien dan inti dari sel somatik tersebut ditransfer ke dalam sel telur donor yang telah dikeluarkan intinya (unfertilized enucleated oocyte).
b.        Sel telur hasil manipulasi dikultur sampai ke tahapan tertentu dan setelah mengalami berbagai proses akan didapatkan sel punca embrionik.
c.         Sel punca embrionik ini diarahkan perkembangannya menjadi suatu jaringan atau organ tertentu yang akan dapat digunakan untuk transplantasi jaringan atau organ dan tidak akan mengalami rejeksi sistem imun pada pasien itu sendiri (immunologically compatible transplant).
d.        Dengan menggunakan bantuan mikroskop, pergerakan sel telur ditahan dengan holding pipette.
e.         Kemudian, DNA dari sel somatik pasien (yang berada di dalam injection pipette) diintroduksikan ke dalam sel telur enucleated. Sel telur hasil manipulasi dikultur secara in vitro menjadi blastosit selama 5-6 hari.
f.         Lalu,  inner cell mass diisolasi dan dikultur di cawan petri sehingga akan berkembang menjadi sel punca embrionik yang memiliki profil imunologi yang sama dengan pasien.
3.         Kloning Reproduksi (Reproductive Cloning)
Kloning reproduktif pertama kali dilakukan oleh seorang Ilmuan Inggris, John Gurdon. Beliau berhasil melakukan kloning pada katak. Kemudian para peneliti dengan antusias melakukan percobaan lain pada mamalia. Sampai dengan tahun 1996 tepatnya 5 Juli, Ian Wilmut dan para peneliti yang lain dari Roslin Institute di Edinburg (Skotlandia) berhasil menciptakan biri-biri yang diberi nama Dolly, akan tetapi penelitian ini dikatakan belum berhasil karena Dolly yang seharusnya dapat mencapai umur 11 tahun ternyata hanya dapat mencapai umur 6 tahun. Hasil penelitian ini, menunjukkan bahwa Dolly mengalami penuaan dini, menderita penyakit radang sendi, dan infeksi paru kronis.
Kloning reproduktif mengandung arti suatu teknologi yang digunakan untuk menghasilkan individu baru atau teknologi yang digunakan untuk menghasilkan hewan yang sama dengan menggunakan teknik SCNT. Genetika individu klon tidak seluruhnya memiliki kesamaan dengan sang induk, persamaan genetika individu klon dengan induknya hanya terletak pada inti DNA donor yang berada di kromosom. Individu klon juga memiliki material genetik lainnya yang berasal dari DNA mitokondria di sitoplasma. Teknologi kloning reproduktif dapat digunakan untuk mencegah terjadinya kepunahan hewan-hewan langka ataupun hewan-hewan sulit dikembangbiakkan. Namun, laju keberhasilan teknologi ini sangatlah rendah seperti pada contoh yaitu Domba Dolly merupakan contoh kloning reproduktif yang satu-satunya klon yang berhasil lahir setelah dilakukan 276 kali percobaan.
Pada kloning reproduktif ini sel donor yang berupa sel somatik (2n) diintroduksikan keenucleated oocyte. Keberhasilan proses aktivasi embrio konstruksi secara kimiawi atau mekanik mengakibatkan terjadinya proses pembelahan sampai ke tahap blastosit. Kemudian, embrio dimplantasikan ke dalam rahim untuk dilahirkan secara normal. Berbeda pada kloning kesehatan yang setelah embrio mencapai tahapan blastosit, embrio dikultur secara in vitro untuk didiferensiasikan menjadi berbagai jenis sel untuk kegunaan terapeutik atau kesehatan.
Sampai saat ini, hewan klon yang berhasil diproduksi jumlahnya cukup banyak, di antaranya adalah domba, sapi, kambing, kelinci, kucing, dan mencit. Sementara itu, tingkat keberhasilan kloning masih rendah pada hewan anjing, ayam, kuda, dan primata. Masalah yang kerap kali timbul dalam kloning reproduktif adalah biaya dan efisiensinya. Penelitian dalam kloning reproduktif membutuhkan biaya yang sangat tinggi dan tingkat kegagalannya tinggi. Di samping tingkat keberhasilan yang rendah, hewan klon cenderung mengalami masalah defisiensi sistem imun serta sangat rentan terhadap infeksi, pertumbuhan tumor, dan kelainan-kelainan lainnya.
Penyebab timbulnya berbagai masalah di atas adalah adanya kesalahan saat pemrograman material genetik (reprogramming) dari sel donor. Kesalahan pengkopian DNA dari sel donor atau yang lebih dikenal dengan sebutan genomic imprinting akan mengakibatkan terjadinya perkembangan embrio yang abnormal. Berbagai contoh abnormalitas yang terjadi pada klon mencit adalah obesitas, pembesaran plasenta(placentomegally), kematian pada usia dini. Parameter yang dijadikan sebagai tolak ukur keberhasilan dalam SCNT adalah kemampuan sitoplasma pada sel telur untuk mereprogram inti dari sel donor dan juga kemampuan sitoplasma untuk mencegah terjadinya perubahan-perubahan secara epigenetik selama dalam perkembangannya. Dari semua penelitian yang telah dipublikasikan, tercatat hanya sebagian kecil saja dari embrio hasil rekonstruksi (menggunakan sel somatik dewasa atau fetal) yang berkembang menjadi individu muda yang sehat.

D.      Prosedur  Pengkloningan
Dalam melakukan teknik kloning ini, ada beberapa prosedur yang dijelaskan secara sederhana sebagai berikut:
1.         Mempersiapkan sel stem yaitu suatu sel awal yang akan tumbuh menjadi sel tubuh. Sel ini diambil dari manusia yang akan dikloning.
2.         Sel stem diambil inti selnya yang mengandung informasi genetik kemudian inti selnya dipisahkan dari sel.
3.         Inti sel dari sel stem diimplantasikan ke sel telur.
4.         Sel telur dipicu supaya terjadi pembelahan dan pertumbuhan. Setelah membelah, pada hari kedua terbentuk sel embryo.
5.         Sel embryo yang terus membelah ini disebut blastosit, mulai memisahkan diri pada hari kelima dan siap diimplantasikan ke dalam rahim.
6.         Embryo tumbuh dalam rahim menjadi bayi yang mempunyai kode genetik persis sama dengan sel stem donor.
Stem Cell adalah sel induk yang berfungsi untuk membentuk sel baru. Ada beberapa jenis Stem Cell, diantaranya adalah:
1.         Adult Stem Cell adalah sel induk yang sudah dewasa, artinya sudah memiliki fungsi spesifik dan hanya mampu membentuk beberapa jenis sel yang segolongan saja (multipoten), misalnya Stem Cell Jantung  hanya dapat membentuk sel otot jantung, sel otot polos dan endotel. Therapy menggunakan Adult Stem Cell sudah digunakan selama puluhan tahun, namun Karena biayanya yang sangat mahal dan prosedur yang sangat rumit, tidak banyak pasien yang berkesempatan menjalani therapy ini.
2.         Embryonic Stem Cell adalah sel induk (sel punca) yang merupakan cikal bakal atau sel mula-mula yang berkembang biak membentuk seluruh organ tubuh makhluk hidup (pluripoten). Stem Cell inilah yang terus menerus membelah diri sehingga terbentuk janin yang kemudian lahir sebagai bayi. 

E.       Tehnik-Tehnik Kloning
1.         Tehnik Roslin
Kloning domba Dolly merupakan peristiwa penting dalam sejarah kloning. Dengan kegiatan kloning yang dilakukan pada kambing tidak hanya membangkitkan antusias terhadap kloning, melainkan kegiatan kloning tersebut membuktikan bahwa kloning binatang dewasa dapat disempurnakan. Sebelumnya, tidak diketahui bahwa suatu nukleus dewasa ternyata mampu memproduksi suatu hewan yang lengkap atau komplit. 
Ian Wilmut dan Keith Cambell memperkenalkan tentang suatu metode yang mampu melakukan singkronisasi siklus sel dari kedua sel, yakni sel donor dan sel telur. Tanpa singkronosasi siklus sel, maka inti tidak akan berada pada suatu keadaan yang optimum untuk dapat diterima oleh embrio. Bagaimanapun juga sel donor harus diupayakan untuk dapat masuk ke Gap Zero, atau stadium sel G0, atau stadium sel dorman (Rusda, M., 2003). 
Tahapan yang dilakukan oleh Ian Wilmut dan Keith Cambell adalah sebagai berikut (Rusda, M., 2003). Pertama, suatu sel (yang dijadikan sebagai sel donor) diseleksi dari sel kelenjar mammae domba betina berbulu putih (Finn Dorset) untuk menyediakan informasi genetis bagi pengklonan. Untuk studi ini, peneliti membiarkan sel membelah dan membentuk jaringan in vitro atau diluar tubuh hewan. Hal ini akan menghasilkan duplikat yang banyak dari suatu inti yang sama.
Kedua, suatu sel donor diambil dari jaringan dan dimasukkan ke dalan campuran, yang hanya memiliki nutrisi yang cukup untuk mempertahankan kehidupan sel. Hal ini menyebabkan sel untuk menghentikan seluruh gen yang aktif dan memasuki stadium G0 atau stadium dorman. Kemudian sel telur dari domba betina Blackface dienokulasi dan diletakkan disebelah sel donor.
Domba blackface adalah domba betina yang mukanya tertutupi bulu hitam atau sering disebut juga Scottish Blackface. Satu sampai delapan jam setelah pengambilan sel telur, kejutan listrik digunakan untuk menggabungkan dua sel tadi, pada saat yang sama pertumbuhan dari suatu embrio mulai diaktifkan. Tehnik ini tidak sepenuhnya sama seperti aktivasi yang dilakukan oleh sperma, karena hanya beberapa sel yang mampu bertahan cukup lama untuk menghasilkan suatu embrio setelah diaktifkan oleh kejutan listrik (Rusda, M., 2003).
Jika embrio ini dapat bertahan, ia dibiarkan tumbuh selama sekitar enam hari, diinkubasi di dalam oviduk domba. Apabila ternyata sel yang diletakkan di dalam oviduk lebih awal, di dalam pertumbuhannya akan lebih mampu bertahan dibandingkan dengan embrio yang diinkubasi di dalam laboratorium. Pada tahap terakhir, embrio tersebut akan ditempatkan ke dalam uterus betina penerima (surrogate mother). Induk betina tersebut selanjutnya akan mengandung hasil kloning tadi hingga hewan hasil kloning siap untuk dilahirkan. Bila tidak terjadi kekeliruan atau kesalaha selama dalam uterus domba, maka suatu duplikat yang persis sama dari donor akan lahir. 
Domba yang baru lahir itu memiliki semua karakteristik yang sama dengan domba yang lahir secara alamiah. Dan telah diamati bila ada efek yang merugikan, seperti resiko tinggi terhadap kanker atau penyakit genetis lainnya yang terjadi atas kerusakan bertahap DNA. Percobaan kloning domba Dolly, yang merupakan mamalia pertama yang dikloning dari DNA sel dewasa, telah dibunuh dengan suntikan mematikan pada tanggal 14 Februari 2003. Sebelum kematiannya, Dolly menderita kanker paru-paru dan arthritis melumpuhkan, padahal sebagian besar domba Finn Dorset hidup sampai 11 sampai 12 tahun. Setelah diperiksa, kambing Dolly tampaknya menunjukkan bahwa, selain kanker dan arthritis, ia tampaknya cukup normal (Tong, W F., 2002).
2.         Tehnik Honolulu
Pada Juli 1998, sebuah tim ilmuwan dari Universitas Hawai mengumumkan bahwa mereka telah menghasilkan tiga generasi tikus kloning yang secara genetik identik. Tehnik ini diakreditasi atas nama Teruhiko Wakayama dan Ryuzo Yanagimachi dari Universitas Hawai. Yanagimachi menciptakan tiga generasi berturut-turut. Sebelum keberhasilan ini, diperkirakan bahwa  tahap awal di mana embrio genom hewan mengambil  lebih (dua-sel pada tikus) menyulitkan nukleus  pemrograman ulang terjadi. Tikus adalah salah satu yang untuk melakukan kegiatan mengkloning tidak seperti domba. Pada tikus, sel telur melai melakukan mitosis segera setelah proses pembuahan terjadi, sehingga menyebabkan  peneliti hanya memiliki sedikit waktu untuk memprogram ulang inti baru. 
Domba digunakan pada tehnik Roslin karena sel telurnya membutuhkan beberapa jam sebelum membelah, memungkinkan adanya waktu bagi sel telur untuk memprogram ulang nukleus barunya. Meskipun tidak mendapatkan keuntungan tersebut ternyata Wakayama dan Yanagimachi mampu melakukan kloning dengan angka keberhasilan yang jauh lebih tinggi yaitu menghasilkan 3 kloning dari sekitar seratus proses kloning yang yang dilakukan, sedangkan dibandingkan percobaan yang dilakukan oleh Ian Wilmut hanya menghasilkan satu klon dari 277 proses kloning yang di lakukan. Apabila kita persentasikan, maka prosentase keberhasilan tehnik Honolulu lebih besar dengan angka persentase 3%, sedangkan tingkat keberhasilan dengan tehnik Roslin yang dilakukan oleh Ian Wilmut hanya sebesar 0,361%.
Wakayama dan Yanagimachi melakukan pendekatan terhadap masalah sinkronisasi siklus sel yang berbeda dibandingkan Ian Wilmut. Ian Wilmut menggunakan sel dari kelenjar mammae yang harus dipaksa untuk memasuki ke stadia G0, sedangkan Wakayama dan Yanagimachi awalnya menggunakan beberapa tipe sel yakni, sel otak dan sel kumulus. Sel otak berada dalam stadia G0 secara alamiah dan sel kumulus hampir selalu hadir pada stadia G0 ataupun G1
Sel telur tikus yang tidak dibuahi digunakan sebagai penerima atau resipien dari inti donor. Setelah dienokulasi, sel telur memiliki inti donor yang dimasukkan ke dalamnya. Nukleus donor diambil dari sel-sel dalam hitungan menit dari setiap ekstrak sel dari tikus tersebut. Tidak seperti pada proses yang digunakan untuk mengkloning Dolly, percobaan Wakayama tanpa melalui proses in vitro atau di luar dari tubuh hewan, kultur dilakukan justru pada sel-sel tersebut. Setelah satu jam sel-sel telah menerima nukleus-nukleus yang baru. Setelah penambahan waktu selama 5 jam sel telur kemudian ditempatkan pada suatu kultur kimia untuk memberi kesempatan sel-sel tersebut tumbuh, sebagaimana layaknya fertilisasi secara alamiah. 
Pada suatu kultur dengan suatu substansi yang mampu menghentikan pembentukan suatu polar body, sel kedua yang secara alami terbentuk sebelum fertilisasi. Polar body akan menjadikan jumlah dari gen dalam sel menjadi setengah dari jumlah gen sel normal. Setelah penyatuan, sel-sel berkembang menjadi embrio-embrio. Embrio-embrio ini kemudian ditransplantasikan kepada induk betina donor (surrogate mother) dan akan tetap berada di sana sampai siap untuk di lahirkan. Sel yang paling berhasil dari proses ini adalah sel kumulus, maka penelitian dikonsentrasikan pada sel-sel dari tipe sel kumulus. Setelah terbukti bahwa tehniknya dapat menghasilkan kloning yang hidup, Wakayama juga membuat kloning dari kloning, dan membiarkan mahluk klon yang asli untuk melahirkan secara alamiah untuk membuktikan bahwa mereka memiliki kemampuan reproduksi secara sempurna.
Pada saat dia mengumumkan keberhasilannya, Wakayama telah menciptakan lima puluh kloning.  Tehnik baru ini memungkinkan untuk melaksanakan penelitian lebih lanjut tentang bagaimana tepatnya sebuah telur memprogram ulang sebuah nukleus. Tikus bereproduksi dalam kurun bulanan, jauh lebih cepat dibanding dengan domba. Hal ini menguntungkan dalam hasil penelitian jangka panjang. Kloning juga sedang diterapkan pada spesies lain. Sebagai contoh, pada awal tahun 2000, Akira Onishi dan  koleganya di Jepang, mencoba untuk mengkloning babi dengan menggunakan tehnik Honolulu (Buchana, F., 2000).
Para pendukung teknologi kloning berpendapat bahwa teknologi kloning dan penelitian  akan meningkatkan kualitas ilmu pengetahuan  dan kehidupan dengan menjawab permasalahn-permasalahn biologi secara kritis, dan  memajukan dunia peternakan, genetika dan  ilmu medis. Alasan utama di balik kegunaan  kloning adalah bahwa dengan menghasilkan salinan genetik yang hampir identik dari suatu organisme, hasil yang diperoleh lebih cepat dan lebih dapat diprediksi  dibandingkan dengan teknik reproduksi sebelumnya seperti  inseminasi buatan, yang membutuhkan biaya yang mahal (Tong, W F., 2002).
Ada beberapa perbedaan mendasar antara tehnik kloning Roslin yang diterapkan oleh Ian Walmut dan tehnik Honolulu yang dilakukan oleh Wakayama. Perbedaannya dapat dilihat pada Tabel di samping:

F.       Manfaat dan Dampak Kloning
Teknologi kloning diharapkan dapat memberi manfaat kepada manusia, khususnya di bidang medis. Beberapa di antara keuntungan terapeutik dari teknologi kloning dapat diringkas sebagai berikut:
1.         Untuk Pengembangan Ilmu Pengetahuan. Manfaat kloning terutama dalam rangka pengembangan ilmu biologi, khususnya reproduksi-embriologi dan diferensiasi. 
2.         Kloning dapat menyediakan sarana budidaya tanaman yang lebih kuat dan lebih tahan terhadap penyakit, sambil menghasilkan produk lebih. Hal yang sama bisa terjadi pada ternak serta di mana penyakit seperti penyakit kaki dan ulut bisa menjadi eradicated. Kloning karena itu bisa secara efektif memecahkan masalah pangan dunia dan meminimalkan atau mungkin kelaparan.
3.         Kloning manusia memungkinkan banyak pasangan tidak subur untuk mendapatkan anak.
4.         Organ manusia dapat dikloning secara selektif untuk dimanfaatkan sebagai organ pengganti bagi pemilik sel organ itu sendiri, sehingga dapat meminimalisir risiko penolakan.
5.         Sel-sel dapat dikloning dan diregenerasi untuk menggantikan jaringan-jaringan tubuh yang rusak, misalnya urat syaraf dan jaringan otot. Kemungkinan bahwa kelak manusia dapat mengganti jaringan tubuhnya yang terkena penyakit dengan jaringan tubuh embrio hasil kloning, atau mengganti organ tubuhnya yang rusak dengan organ tubuh manusia hasil kloning. Di kemudian hari akan ada kemungkinan tumbuh pasar jual-beli embrio dan sel-sel hasil kloning.
6.         Teknologi kloning memungkinkan para ilmuan medis untuk menghidupkan dan mematikan sel-sel. Dengan demikian, teknologi ini dapat digunakan untuk mengatasi kanker. Di samping itu, ada sebuah optimisme bahwa kelak kita dapat menghambat proses penuaan berkat apa yang kita pelajari dari kloning.
7.         Teknologi kloning memungkinkan dilakukan pengujian dan penyembuhan penyakit-penyakit keturunan. Dengan teknologi kloning, kelak dapat membantu manusia dalam menemukan obat kanker, menghentikan serangan jantung, dan membuat tulang, lemak, jaringan penyambung, atau tulang rawan yang cocok dengan tubuh pasien untuk tujuan bedah penyembuhan dan bedah kecantikan.
Perdebatan tentang kloning dikalangan ilmuwan barat terus terjadi, bahkan dalam hal kloning binatang sekalipun, apalagi dalam hal kloning manusia. Kelompok kontra kloning diwakili oleh George Annos (seorang pengacara kesehatan di universitas Boston) dan pdt. Russel E. Saltzman (pendeta gereja lutheran). Menurut George Annos, kloning akan memiliki dampak buruk bagi kehidupan, antara lain:
1.         Merusak peradaban manusia.
2.         Memperlakukan manusia sebagai objek.
3.         Jika kloning dilakukan manusia seolah seperti barang mekanis yang bisa dicetak semaunya oleh pemilik modal. Hal ini akan mereduksi nilai-nilai kemanusiaan yang dimiliki oleh manusia hasil kloning.
4.         Kloning akan menimbulkan perasaan dominasi dari suatu kelompok tertentu terhadap kelompok lain. Kloning biasanya dilakukan pada manusia unggulan yang memiliki keistimewaan dibidang tertentu. Tidak mungkin kloning dilakukan pada manusia awam yang tidak memiliki keistimewaan. Misalnya kloning Einstein, kloning Beethoven maupun tokoh-tokoh yang lain. Hal ini akan menimbulkan perasaan dominasi oleh manusia hasil kloning tersebut sehingga bukan suatu kemustahilan ketika manusia hasil kloning malah menguasai manusia sebenarnya karena keunggulan mereka dalam berbagai bidang.
Berdasarkan pengalaman yang telah dilakukan beberapa ulama’ dapat di ketahui mafsadat dari kloning lebih banyak daripada maslahatnya. oleh karna itu, praktek kloning manusia bertentangan dengan hukum islam dengan demikian kloning manusia dalam islam hukumnya haram.Dalil-dalil keharaman:
Q.S. An-Najm:45-46.
45. Dan bahwasanya Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan pria dan wanita. 
46. Dari air mani, apabila dipancarkan.
Disini menyatakan bahwa logika syari’at Islam dengan nash-nashnya yang mutlak, kaidah-kaidahnya yang menyeluruh, dan berbagai tujuan umumnya, melarang praktik kloning pada manusia. Karena jika kloning ini dilakukan pada manusia, maka akan mengakibatkan berbagai kerusakan sebagai berikut:
1.         Hilangnya hukum variasi di alam raya.
2.         Kerancuan hubungan antara orang yang di kloning dengan orang hasil kloningannya.
3.         Kemungkinan kerusakan lainnya seperti terjangkit penyakit.
4.         Kloning bertentangan dengan sunnah untuk berpasang-pasangan.

G.      Kelebihan dan Kelemahan Kloning
Keunggulan  kloning antara lain:
1.         Kloning pada tanaman dan hewan adalah untuk memperbaiki kualitas tanaman dan hewan, mening­katkan produktivitasnya.
2.         Mencari obat alami bagi banyak penyakit manusia-terutama penyakit-penyakit kronis-guna menggantikan obat-obatan kimiawi yang dapat menimbulkan efek samping terhadap kesehatan manusia.
3.         Untuk memperoleh hormone pertumbuhan, insulin, interferon, vaksin, terapi gen dan diagnosis penyakit genetik.
4.         Upaya konservasi pada hewan atau tumbuhan langka
Kelemahan kloning antara lain:
1.         Kloning pada manusia akan menghilangkan nasab.
2.         Kloning pada perempuan saja tidak akan mempunyai ayah.
3.         Menyulitkan pelaksanaan hukum-hukum syara’. Seperti, hukum pernikahan, nasab, nafkah, waris, hubungan kemahraman, hubun­gan ‘ashabah, dan lain-lain.
4.         Resiko kesehatan pada hewan yang dikloning.
5.         Menurunkan tingkat keanekaragaman


H.      Bioetika Kloning
Tujuan kloning ini adalah untuk menciptakan mahluk baru, sehingga banyak yang berpendapat ini adalah upaya “playing GOD”yang tidak dapat dibenarkan. Hal ini memicu kontroversi tentang kloning  di berbagai belahan dunia. Berbagai kalangan mereaksi dengan keras bahwa jika teknologi ini diterapkan pada manusia, maka teknologi kloning sungguh tidak dapat dibenarkan secara moral. Teknologi kloning pada manusia akan menimbulkan begitu banyak persoalan etis dan moral yang amat serius. Salah satu contoh pelarangan teknologi kloning pada manusia muncul dari National Bioethics Advisory Commision (Amerika Serikat) yang menyatakan bahwa: “Untuk saat ini, secara moral tidak dapat diterima bila seseorang mencoba untuk menciptakan anak dengan mempergunakan teknik somatic cell nuclear transfer kloning, baik secara pribadi maupun secara umum, baik dalam lingkup riset maupun dalam lingkup klinis”. Hal yang sama juga terjadi di Parlemen Uni Eropa yang melarang setiap negara anggotanya melakukan kloning terhadap manusia. Meski demikian, perdebatan mengenai kloning pada manusia masih terus berlanjut.
Hingga waktu ini sikap para ilmuwan, organisasi profesi dokter dan masyarakat umumnya adalah bahwa pengklonan individu yaitu pengklonan untuk tujuan reproduksi (reproductive kloning) dengan menghasilkan manusia duplikat, kembaran identik, manusia fotokopi yang berasal dari sel induk dengan cara implantasi inti sel tidak dibenarkan, tetapi untuk tujuan terapi (therapeutic kloning) dianggap etis.
Etika tentang klonasi/kloning dalam adeddum Buku Kedokteran Indonesia disebutkan bahwa menolak dilakukan kloning terhadap manusia karena upaya itu mencerminkan penurunan derajat serta martabat manusia sampai setingkat bakteri. Sehingga para ilmuwan dihimbau untuk tidak melakukan klonasi dalam kaitan dengan reproduksi manusia. Tetapi mendorong ilmuwan untuk tetap menggunakan bioteknologi kloning pada:
1.         Sel atau jaringan dalam upaya meningkatkan derajat kesehatan melalui antara lain: pembuatan zat anti atau antigen monoclonal yang banyak digunakan dalam bidang kedokteran baik aspek diagnostic maupun dalam pengobatan.
2.         Dalam sel maupun jaringan hewan dalam upaya penelitian kemungkinan penggunaan klonasi organ serta penelitian lebih lanjut tentang kemungkinan digunakannya klonasi organ manusia  untuk kepentingan dirinya sendiri. Kajian bioetika sangat perlu dilakukan dengan seksama, dalam menilai masalah kloning. Yang sangat utama untuk diperhatikan adalah seharusnya kloning hanya dilakukan untuk kepentingan kesejahteraan kehidupan serta tidak menyalahi etika dan moral.




                                                              BAB III                                                                                                                               PEMBAHASAN
A.      Kloning Manusia
Setelah sukses dengan teknologi kloning hewan menyusui, sekarang hanya tinggal menunggu waktu, timbulnya kabar yang melaporkan lahirnya manusia hasil kloning. Contohnya saja pada ”Eve”, yang dikabarkan adalah bayi perempuan pertama hasil kloning, namun kebenaran beritanya masih belum bisa dipastikan. Ada lagi berita mengenai hasil kloning permintaan dari pasangan homoseksual dari Belanda. Namun, bukti-bukti konkrit mengenai manusia hasil kloningannya sama sekali tak ada.
Beberapa sumber menyebutkan, para peneliti tersebut beralasan bahwa hal ini menyangkut pribadi sekaligus melanggar privasi dari pendonor gen jika diberitakan secara luas. Mungkin saja, penyembunyian berita-berita seperti ini dilakukan, karena masih banyaknya kontroversi serta pro dan kontra yang terjadi  di masyarakat mengenai pengkloningan manusia yang dianggap melanggar kodrat alam dan tidak sesuai dengan etika yang dianut dari agama.
Proses kloning pada manusia, sebenarnya tidak memiliki banyak perbedaan dengan bayi tabung atau in vitro fertilization. Dalam proses ini, sperma sang suami dicampur ke dalam telur sang istri dengan proses in vitro di dalam tabung kaca.
Setelah sperma tumbuh menjadi embrio, embrio tersebut ditanamkan kembali ke dalam tubuh si ibu, atau perempuan lain yang menjadi ’ibu tumpang’. Bayi yang lahir secara biologis merupakan anak suami-istri tadi, walaupun dilahirkan dari rahim perempuan lain.
Proses kloning manusia dapat dijelaskan secara sederhana sebagai berikut:
1.          Mempersiapkan sel stem: suatu sel awal yang akan tumbuh menjadi berbagai sel tubuh.  Sel ini diambil dari manusia yang hendak dikloning.
2.          Sel stem diambil  inti sel yang mengandung informasi genetic kemudian dipisahkan dari sel.
3.          Mempersiapkan sel telur: suatu sel yang diambil dari sukarelawan perempuan kemudian  intinya dipisahkan.
4.          Inti sel dari sel stem  diimplantasikan ke sel telur
5.          Sel telur dipicu supaya terjadi pembelahan dan pertumbuhan.  Setelah membelah (hari kedua) menjadi sel embrio.
6.          Sel embrio yang terus membelah (disebut blastosis) mulai memisahkan diri (hari ke lima) dan siap diimplantasikan ke dalam rahim.
7.          Embrio tumbuh dalam rahim menjadi bayi dengan kode genetik persis sama dengan sel stem donor.

B.       Kloning Hewan
Kloning hewan adalah suatu proses dimana keseluruhan organisme hewan dibentuk dari satu sel yang diambil dari organisme induknya dan secara genetika membentuk individu baru yang identik sama. Artinya, hewan kloning ini adalah duplikat yang persis sama baik dari segi sifat dan penampilannya seperti induknya, dikarenakan adanya kesamaan DNA.
Di alam, sebenernya kloning bisa saja terjadi. Reproduksi aseksual pada beberapa jenis organisme dan penemuan mengenai munculnya sel kembar dalam satu telur juga merupakan apa yang disebut dengan kloning. Dengan kemajuan bioteknologi sekarang ini, bukan mustahil untuk menciptakan lebih lanjut mengenai kloning pada hewan.
Pertama kali para ilmuwan berusaha membentuk sel kloning pada hewan tidak berhasil selama bertahun-tahun lamanya. Kesuksesan pertama yang diraih oleh ilmuwan pada saat mereka berhasil mengkloning seekor kecebong dari sel embrio di tubuh katak dewasa. Namun demikian, kecebong tersebut tidak pernah berhasil tumbuh menjadi katak dewasa. Kemudian, dengan menggunakan nuclear trasnfer di sel embrio, para ilmuwan mulai melakukan penelitian terhadap kloning hewan mamalia. Tapi sekali lagi, hewan-hewan tersebut tidak pernah mencapai hidup yang panjang.
Kloning pertama yang berhasil diujicobakan dan bisa bereproduksi adalah seekor domba yang dinamakan Dolly. Dolly ditemukan oleh Ian Wilmut dan kawan-kawanya di Skotlandia pada tahun 1997. Tapi tidak sama dengan uji coba kloning sebelumnya yang menggunakan sel embrio, kloning dolly menggunakan sel dari domba dewasa. Karena sel domba dewasa ini dianggap sudah tua, maka, dolly pun jadi berumur pendek, walau tidak sependek hewan lain hasil kloningan dengan menggunakan sel embrio.
Sekarang ini, para ilmuwan sudah sukses mengkloning banyak hewan seperti tikus, kucing, kuda, babi, anjing, rusa, dan sebagainya dari sel embrio maupun sel non-embrio, tergantung dari tujuan pengkloningan tersebut. Jika, diharapkan hewan hasil kloning yang bisa bereproduksi, maka digunakanlah sel non-embrio, sedangkan jika diharapkan hewan kloning yang tidak harus bisa bereproduksi, maka digunakan sel embrio.
Proses kloning hewan melalui tahap berikut, yaitu mengekstrak nukleus DNA dari suatu sel embrio kemudian ditanamkan dalam sel telur yang sebelumnya intinya sudah dihilangkan. Kadang-kadang proses ini distimulasi oleh manusia menggunakan alat dan bahan-bahan kimia. Sel telur yang sudah dibuahi ini kemudian dimasukkan kembali ke dalam tubuh sel hewan inangnya dan membentuk sifat yang identik.
Beberapa ilmuwan menjadikan hewan hasil kloningan yang tidak bisa bereproduksi sebagai bahan pangan. Namun baru-baru ini, diberitakan bahwa hewan hasil kloning, tidak layak untuk dikonsumsi sebagai makanan manusia walau belum ada bukti pasti mengenai hal tersebut. Penelitian lebih lanjut mengenai hal ini masih terus dilakukan.

C.      Kloning Tumbuhan
Nama lain dari kloning pada tumbuhan adalah kultur jaringan, yaitu suatu teknik untuk mengisolasi, sel, protoplasma, jaringan, dan organ dan menumbuhkan bagian tersebut pada nutrisi yang mengandung zat pengatur tumbuh tanaman pada kondisi aseptik, sehingga bagian-bagian tersebut dapat memperbanyak diri dan beregenerasi menjadi tanaman sempurna kembali.
Ada dua teori dasar yang berpengaruh dalam kultur jaringan. Yang pertama adalah teori bahwa sel dari suatu organisme multiseluler di mana pun letaknya, sebenarnya sama dengan sel zigot karena berasal dari satu sel tersebut. Yang kedua adalah teori totipotensi sel atau Total Genetic Potential. Artinya, setiap sel yang memiliki potensi genetik mampu memperbanyak diri dan berdiferensiasi menjadi suatu tanaman lengkap.
Dalam kultur jaringan ada beberapa factor yang mempengaruhi regenerasi tumbuhannya, yaitu:
1.         Bentuk regenerasi dalam kultur in vitro, seperti pucuk adventif atau embrio      somatiknya.
2.         Eksplan, yaitu bagian tanaman yang digunakan sebagai bahan awal untuk perbanyakan tanaman. Yang penting dalam eksplan ini adalah factor varietas, umur, dan jenis kelaminnya. Bagian yang sering menjadi ekspan adalah pucuk muda, kotiledon, embrio, dan sebagainya.
3.         Media tumbuh, karena di dalam media tumbuh terkandung komposisi garam anorganik, zat pengatur tumbuh, dan bentuk fisik media.
4.         Zat pengatur tumbuh tanaman. Faktor yang perlu diperhatikan dalam penggunaan zat ini adalah konsentrasi, urutan penggunaan dan periode masa induksi dalam kultur tertentu.
5.         Lingkungan Tumbuh yang dapat mempengruhi regenerasi tanaman meliputi temperatur, panjang penyinaran, intensitas penyinaran, kualitas sinar, dan ukuran wadah kultur.                                  

D.      Kloning Ditinjau dari Beberapa Aspek Kehidupan
1.         Kloning Gen Ditinjau Dari Peluang Alam 
Daniel Callahan 1972 (dikutip dari shannon, TA. 1987), menyebutkan adanya 3 orientasi dasar yang mempengaruhi cara kita memandang peluang alam yaitu:
a.        Pertama, ada model yang memandang alam sebagai sesuatu yang plastis, dalam arti bisa direka/diolah oleh manusia. Dalam prespektif ini, alam dilihat sebagai hal yang asing dan jauh dari manusia. Alam itu bersifat plastis sejauh dapat dibentuk dam dimanfaatkan dengan cara apapun yang dianggap sesuai oleh manusia. Dengan demikian, alam adalah milik manusia yang dapat dimanfaatkan sesukanya.
b.        Kedua, alam dapat dihayati sebagai hal yang suci. Pandangan ini dapat dijumpai dalam tradisi keagamaan baik ditimur maupun di barat. Taoisme mengasumsikan kesesuaian individu dengan alam, sehingga bisa menjadi bagian dari keseluruhan kosmis yang ditayangkan oleh alam. Teolog dari abad pertengahan memandang alam sebagai jejak Tuhan. Manusia boleh mengintervensi alam, asal perbuatannya itu mengetahui ukuran dan tidak terlalu banyak.
c.         Ketiga, merupakan suatu model teologis. Pengertian ini mengasumsikan adanya tujuan dan logika dalam alam. Terdapat suatu dinamisme internal dalam alam yang membawanya kepada tujuan atau maksud tertentu. Setiap campur tangan dalam alam harus menghomati tujuan-tujuan ini, sehingga dengan demikian mencegah akan terjadinya pelanggaran terhadap keutuhan alam. Dengan demikian juga jangkauan terhadap intervensi manusia dalam alam ditentukan oleh dinamisme alam itu sendiri.
2.         Kloning Gen Ditinjau dari Segi Etik Profesi 
Salah satu perdebatan dalam etik profesi adalah menyangkut tanggung jawab para ilmuan, atau lebih umum tanggung jawab para ahli. Gustafon dalam beberapa tahun 1970 (dikutip dari shannon, TA. 1987), mengemukakan beberapa model yang dapat dipakai untuk menangani masalah tanggung jawab profesi ini yaitu:
a.        Pertama, para ilmuwan berhak untuk melakukan apa saja yang mungkin dilakukan. Pembenaran dari pendapat ini adalah nilai yang inheren pada pengenalan itu sendiri. Hal itu juga dilengkapi dengan pertimbangan bahwa keingintahuan intelektual merupakan suatu nilai khusus disamping naluri yang melekat pada manusia untuk memecahkan persoalan. Dalam model ini, satu-satunya kendala yang membatasi adalah tiadanya kemampuan teknis.
b.        Kedua, para ilmuwan yang tidak berhak untuk mencampuri alam. Larangan yang tegas ini didasarkan atas keyakinan bahwa alam itu suci atau adanya anggapan bahwa setiap penelitian melangar batas yang ditentukan oleh alam. Namun banyak yang tidak setuju untuk menggunakan prinsip ini secara mutlak, melainkan memahaminya sebagai suatu dorongan yang kuat untuk mempraktekkan tangung jawab yang sudah ada sebelumnya.
c.         Ketiga, ilmuwan tidak berhak untuk mengubah ciri-cir manusia yang khas. Model tanggung jawab ini berkaitan dengan pandangan tedeologis tentang alam, yang menganggap bahwa intervensi dalam alam dibatasi oleh suatu faktor khusus, yaitu ciri-ciri manusia.
3.         Kloning Gen Ditinjau Dari Hukum Agama 
Prestasi ilmu pengetahuan yang sampai pada penemuan proses kloning, sesungguhnya telah menyingkapkan sebuah hukum alam yang ditetapkan Allah SWT pada sel-sel tubuh manusia dan hewan, karena proses kloning telah menyikap fakta bahwa pada sel tubuh manusia dan hewan terdapat potensi menghasilkan keturunan, jika intisel tubuh tersebut ditanamkan pada sel telur perempuan yang telah dihilangkan inti selnya. Jadi sifat inti sel tubuh itu tak ubahnya seperti sel sperma laki-laki yang dapat membuahi sel telur peermpuan. Pada hakikatnya islam sangat menghargai iptek. Oleh sebab itu islam terhadap kloning tersebut tentunya sangat ditunggu-tunggu oleh masyarakat internasional. Didalam islam berbeda antara hukum kloning binatang dan manusia.
Pada hukum kloning pada manusia. Menurut buku fatawa mu’ashiroh karangan Yusuf Qurdhowy bahwa tidak diperbolehkanya kloning terhadap manusia. Atas beberapa pertimbangan diantaranya :
a.         Pertama: Dengan kloning akan meniadakan keanekaragaman (varietas).
ALLAH SWT telah menciptakan alam ini dengan kaedah keanekaragaman. Hal tersebut tertuang dalam Al-Qur’an surat fathir ayat 26 dan 27. Sedangkan dengan kloning akan meniadakan keanekaragaman tersebut. Karena dengan kloning secara tidak langsung menciptakan duplikat dari satu orang. Dan dengan ini akan dapat merusak kehidupan manusia dan tatanan sosial dalam masyarakat, efeknya sebagian telah kita ketahui dan sebagian lainnya kita ketahui di kemudian hari.
b.        Kedua: Kloning manusia akan menghilang nasab (garis keturunan).
Bagaimana dengan hubungan orang ang mengkloning dan hasil kloningan tersebut, apakah dihukumi sebagai duplikatnya atau bapaknya ataupun kembarannya, dan ini adalah permasalahan yang kompleks. Kita akan kesulitan dalam menentukan nasab hasil kloningan tersebut. Dan tidak menutup kemungkinan kloning dapat digunakan untuk kejahatan, Siapa yang bisa menjamin jikalau diperbolehkan kloning tidak akan ada satu negara yang mencetak ribuan orang yang digunakan sebagai prajurit militer yang berfungsi menumpas negara lain.
c.         Ketiga: Dengan kloning akan mengilangkan Sunatullah (nikah).
Allah SWT telah menciptakan manusia, tamanan, binatang dengan berpaang-pasangan. Surat Addariyat 46.. Anak-anak produk kloning tersebut dihasilkan melalui cara yang tidak alami. Padahal justru cara alami itulah yang telah ditetapkan Allah SWT untuk manusia dan dijadikan-Nya sebagai sunnatullah untuk menghasilkan anak-anak dan keturunannya. Allah SWT berfirman: ” dan Bawasannya Dialah yang menciptakan berpasang-pasangan laki-laki dan perempuan, dari air mani apabila dipancarkan.” (QS. An Najm : 45-46).
d.        Keempat: Memproduksi anak melalui proses kloning akan mencegah pelaksanaan banyak hukum-hukum syara’. Seperti hukum tentang perkawinan, nasab, nafkah, hak, dan kewajiban antar bapak dan anak, waris, perawatan anak, hubungan kemahraman, hubungan ’ashabah dan lain-lain. Disamping itu koning akan mencampur adukkan dam menghilangkan nasab serta menyalahi fitra yang telah diciptakan Allah SWT untuk manusia dalam masalah kelahiran anak. Kloning manusia sesungguhnya merupakan perbuatan keji yang akan dapat menjungkir balikkan struktur kehidupan masyarakat.
Berdasarkan dalil-dalil itulah proses kloning manusia diharamkan menurut hukum islam dan tidak boleh dilaksanakan. Allah SWT berfirman mengenai perkataan iblis terkutuk, yang mengatakan: ”...dan akan aku (iblis) suruh mereka (mengubah ciptaan Allah), lalu benar-benar mereka mengubahnya.” (QS.An Nisaa’ : 119).
4.         Kloning Gen Ditinjau Dari Hukum Di Indonesia
Dalam UU kesehatan No.23 tahun 1992 terdapat ketentuan pasal-pasal tentang kehamilan di luar cara alami sebagai berikut:
Pasal 16
a.         Kehamilan diluar alami dapat dilaksanakan sebagai upaya terakhir untuk membantu suami istri mendapat keturunan. Penjelasan: Jika secara medis dapat membuktikan bahwa pasangan suami istri yang sah dan benar-benar tidak dapat memperoleh keturunan secara alami, pasangan suami istri tersebut dapat melakukan kehamilan diluar cara alami sebagai upaya terakhir melalui ilmu pengetahuan dan teknologi kedokteran. 
b.        Upaya kehamilan diluar alami sebagimana dimaksud dalam ayat (1) hanya dapat dilakukan oleh pasangan suami istri yang sah dan dengan ketentuan:
1)        Hasil pembuahan sperma dan ovum dari suami istri yang bersangkutan, ditanamkan dalam rahim istri dari mana ovum berasal.
2)        Dilakukan oleh tenaga kesehatan yang mempunyai keahlian dan wewenangan untuk itu.
3)        Pada sarana kesehatan tertentu. Penjelasan: Pelaksanaan upaya kehamilan diluar cara alami harus dilakukan sesuai dengan norma hukum, norma kesusilaan, dan norma kesopanan. Sarana kesehatan tertentu adalah sarana kesehatan yang memiliki tenaga dan perelatan yang telah memenuhi persyaratan untuk menyelenggarakan upaya kehamilan diluar cara alami dan ditunjuk oleh pemerintah.
c.         Ketentuan mengenai persyaratan dalam ayat (1) dan ayat (2) ditetapkan dengan peraturan pemerintah. Beberapa hal yang perlu diperhatikan dalam peraturan ini ialah:
1)        Sperma harus berasal dari suami sah dari pemilik ovum. Bila sperma berasal dari laki-laki lain, hukumannya sama dengan perzinaan.
2)        Hasil pembuahan tidak boleh ditanam di dalam rahim wanita yang bukan pemilik ovum yang dibuahi tersebut.
3)        Yang dimasud dengan keturunan adalah sperma dari suami.

Ketentuan pidana. 
Ketentuan pidana untuk pelaku upaya kehamilan diluar cara alami diatur dalam pasal 82 ayat (2) a yang berbunyi: Melakukan upaya kehamilan diluar cara alami yang tidak sesuai dengan ketentuan sebagaimana dimaksud dalam pasal 10 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 5 (lima) tahun dan atau denda paling banyak Rp 100.000.000,00 (seratus juta rupiah).
5.         Pandangan Etika
Setelah dilaporkan tentang Dolly, seekor anak domba yang berhasil di klon dari sel domba dewasa. Segera timbul pertanyaan di masyarakat terutama para ahli, apakah nantinya manusia juga akan di klon? Sebab, teknologi ini dapat diterapkan pada semua mamalia termasuk juga manusia. Tetapi dengan demikian munculah masalah etika, yang didasari berbagai pertanyaan seperti apakah yang telah dilakukan dengan hewan ini boleh dilakukan pada manusia? Sejauh manakah manusia dapat dan boleh malangkah ke depan tanpa kehilangan kemanusiaanya?
Para ilmuwan berpendapat dan memiliki keyakinan yang besar akan hal ini dapat membantu pasangan yang infertil yang tidak bisa dibantu dengan metode lain untuk bisa mendapatkan keturunan.
Dilihat dari tujuan kloning reproduktif yaitu penciptaan manusia baru maka kloning manusia dapat dikatakan tidak etis karena tentu saja hal ini melampaui kekuasaan Tuhan.
Dilihat dari tujuan kloning dikatakan etis apabila digunakan untuk tujuan kesehatan atau tujuan klinik. Penelitian yang berlangsung menyangkut diri manusia harus bertujuan untuk menyempurnakan tata cara diagnostic, terapeutik dan pencegahan serta pengetahuan tentang etiologi dan tatogenesis. Dan juga kloning tidak disalahgunakan untuk kepentingan pribadi yang dari pengembangannya untuk tujuan ekonomi, militerisme dan tindakan-tindakan kriminal. 
6.         Pandangan Medik
a.         Riset klinis harus disesuaikan dengan prinsip moral dan ilmu pengetahuan yang membenarkan riset medis. Selain itu, riset klinis hendaknya didasarkan atas percobaan laboratoris dan eksperimen dengan bintang atau fakta-fakta ilmiah yang sudah pasti.
b.        Riset klinis hendaknya secara sah, oleh ahli yang berkompeten dan dibawah pengawasan tenaga medis yang ahli dibidangnya.
c.         Setiap proyek riset klinis hendaknya didahului oleh suatu taksiran yang cermat terhadap bahaya-bahaya yang mungkin terjadi didalamnya dan dibandingkan dengan manfaat yang diperkirakan dapat diperoleh oleh orang yang menjadi objek riset atau orang lain.
d.        Dokter seharusnya memberikan perhatian khusus dalam menjalankan riset klinis yang mungkin merubah kepribadian orang.



BAB IV                                                                                                                                       PENUTUP
A.      Kesimpulan
1.         Kloning adalah cara bereproduksi secara aseksual atau  untuk membuat salinan atau satu set salinan organisme  mengikuti fusi atau memasukan inti diploid  kedalam oosit.
2.         Ada 3 jenis kloning yaitu kloning DNA rekombinan, kloning kesehatan (terapeutic clonig), dan kloning reproduksi (reproductive cloning), sedangkan tehniknya ada 2 yaitu tehnik roslin dan tehnik honolulu.
3.         Kelebihan kloning antara lain yaitu memperbaiki kualitas dan meningkatkan produktivitas tanaman, mengembangkan teknologi medis dalam membantu pengobatan, membantu pasutri yang infertilitas untuk memiliki anak, dan lain-lain.
4.         Kelemahan kloning antara lain menurunkan tingkat keanekaragaman (variasi), menghilangkan garis keturunan (jika dilakukan pada manusia), dan lain-lain.
5.         Kloning masih menjadi salah satu teknologi yang menjadi kontroversi di berbagai kalangan seperti ilmuan dan para pemuka agama.


B.       Saran
Sebagai mahluk yang berpikir, manusia hendaknya mempertimbangkan dan mempertanggungjawabkan segala sesuatu yang hendak dilakukan, termasuk kloning. Kloning merupakan teknologi yang masih banyak diperdebatkan oleh berbagai kalangan, walaupun telah terbukti memiliki kelebihan-kelebihan yang dapat membantu bidang kehidupan. Kloning hendaknya dilaksanakan dengan tujuan dan prosedur kerja yang benar-benar baik serta mendapat pengawasan dari yang berwenang, karena banyak sekali pihak-pihak yang pro dan kontra.


DAFTAR PUSTAKA



3 komentar: